Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Standar Pelayanan pada UPT Puskeswan

Admin Bidang
Artikel
11 April 2019 14:15:40

Image Berita


            UPT Pusat Kesehatan Hewan Wilayah Tengah berlokasi di jalan Kawijo Nomor 12 Pengasih, tepatnya di sebelah Utara SMKN I Pengasih kabupaten Kulon Progo.

            UPT Pusat Kesehatan Hewan dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 87  Tahun 2017  Tentang Pembentukan, Susunan  Organisasi, Fungsi  Dan Tugas, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis   Pusat Kesehatan Hewan  Pada  Dinas  Pertanian Dan Pangan.

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan, setiap penyelenggara pelayanan publik diwajibkan menetapkan Standar Pelayanan.

               Untuk memenuhi hal tersebut maka UPT Pusat Kesehatan Hewan Wilayah Tengah membuat penetapan Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo tentang Standar Pelayanan pada UPT Pusat Kesehatan Hewan. 

SK Standar Pelayanan KLIK DISINI

 

edt. *lht

 

Source: UPT Puskeswan Wilayah Tengah

WhatsApp Chat