Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

PEMBINAAN LKM-A PUAP

Admin Bidang
Berita
06 Desember 2019 11:12:45

Image Berita


 

Rabu, 04 Desember 2019. Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo melalui Bidang Tanaman Pangan dengan menggandeng pihak Polres Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Kegiatan Pendampingan LKM-A PUAP pada Gapoktan penerima dana BLM PUAP yang dilaksanakan 2 (dua) hari yaitu pada hari Rabu 04 Desember 2019 dan Kamis 05 Desember 2019. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan Kulon Progo, Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Produksi Pertanian Kulon Progo, Kepala UPT Penyuluhan Pertanian Kulon Progo beserta staf, Koordinator BPP kecamatan Temon beserta staf, Koordinator BPP kecamatan Kalibawang beserta staf, Perwakilan dari Kecamatan dan Desa serta Ketua gapoktan, Manager LKM-A serta Pengurus maupun Anggota Gapoktan.

Kegiatan pendampingan pada gapoktan penerima dana BLM PUAP bertujuan supaya dapat memberikan arahan dan pokok kebijakan teknis dalam penumbuhan dan pemberdayaan LKM-A dan Koperasi Pertanian yang berasal dari gapoktan PUAP sebagai kelembagaan ekonomi di perdesaan. Sedangkan tujuan kegiatan Pemberdayaan LKM-A dan Koperasi Pertanian :

1.   Mendorong dan mempercepat penumbuhan dan pengembangan LKM-A dam Koperasi Pertanian agar pelayanan permodalan usaha bagi anggotanya meningkat ;

2.   Mendorong LKM-A agar berbadan hokum berbentuk Koperasi Pertanian.

Sementara itu dalam sambutannya Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo  yang diwakili oleh Kabid Tanaman Pangan Ir. Tri Hidayatun. Menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pendampingan gapoktan PUAP yang dilaksanakan pada 4 Gapoktan yaitu antara lain gapoktan Lancar desa Plumbon Temon, gapoktan Manunggal Rejo Kebon Rejo Temon, gapoktan Tani Manunggal Banjararum Kalibawang, gapoktan Manunggal Gerbosari Samigaluh. Selain itu, dengan banyaknya uang yang berada di gapoktan tersebut supaya dapat dikembangkan sebagaimana mestinya yaitu untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan anggota gapoktan dan bukan  untuk dimanfaatkan  hanya oleh segelintir orang maupun pengurus LKM-A PUAP saja. Karena dana tersebut milik gapoktan jadi yang dapat memanfaatkan dana BLM PUAP tersebut yaitu siapa saja anggota yang ada di dalam gapoktan tersebut.

Adanya beberapa permasalahan yang menjadi penghambat untuk tercapainya kemajuan bersama dalam gapoktan antara lain dana tersebut macet di peminjam, sehingga dana yang seharusnya dapat berputar dan berkembang untuk anggota tidak dapat tersalurkan bagi pemanfaat dana BLM PUAP yang lainnya. Seperti yang disampaikan Kasie Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan Juliwati., SP.,MMA. Bahwa dalam pembinaan dan pendampingan gapoktan dana BLM PUAP pada tahun 2019 Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo telah bekerja sama dengan pihak kepolisian supaya gapoktan yang menjadi sasaran monev dapat menceritakan dana tersebut dimanfaatkan dari awal diterima sampai akhir bulan ini berjalan di masing-masing pemanfaat dana BLM PUAP., supaya memudahkan dalam pembuatan laporan untuk segera melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan). Beliau juga menyampaikan bahwa dana hibah tersebut memang milik gapoktan akan tetapi dalam hal pembinaan dan pendampingan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo tetap mengawal dan mengawasi untuk kegiatan tersebut dan memperoleh informasi tertulis sebagaimana dalam bentuk laporan yang ditujukan untuk Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo. (Sumber : PMT PUAP)

Edt : @zis

 

 

Lampiran Dokumen

Unduh

Source: Bidang Tanaman Pangan

WhatsApp Chat