Ketahanan Pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Pembangunan ketahanan pangan dilakukan secara bertahap melalui proses pemberdayaan masyarakat untuk mengenali dan mengetahui potensi sumberdaya pangan, peluang pemecahan masalah, mengelola dan memanfaatkan secara efektif memberikan nilai tambah dan berkelanjutan.
Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk Kabupaten Kulon Progo merupakan salah satu wilayah dengan kekayaan budaya dan keanekaragaman hayati yang sangat banyak dan beranekaragam. Salah satunya adalah budaya yang berkaitan dengan pertanian dalam mendukung kemandirian dan kedaulatan pangan yang bersumber kearifan lokal. Dalam konteks lokal, kemandirian pangan dimaknai dengan karakter kearifan lokal dan masih tetap relevan dengan semangat keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan Gerakan Menanam Pangan di Pekarangan termasuk salah satu upaya mendukung kemandirian pangan, sesuai Instruksi Bupati Kulon Progo No. 5 Tahun 2021 tanggal 8 Februari 2021.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, mengadakan Lomba Gempar Tingkat Kabupaten untuk memberikan dan menjaga moment serta semangat Bela-Beli Kulon Progo di KWT dan masyarakat. Untuk Tahun 2024 teknis pelaksanaan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana peserta lomba gempar adalah Kalurahan yang diwakili oleh 2-3 kelompok wanita tani (kawasan) yang sudah memiliki register di Kabupaten Kulon Progo dari padukuhan yang berbeda.
Tujuan dari Kegiatan Gerakan Menanam Pangan di Pekarangan adalah :
- Mengoptimalkan pemanfaatan potensi lahan pekarangan untuk meningkatkan akses dan ketersediaan pangan serta konsumsi pangan.
- Meningkatkan kesadaran, peran dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pola konsumsi pangan yang B2SA
- Menurunkan alokasi pengeluaran masyarakat untuk belanja pangan
- Meningkatkan partisipasi kelompok wanita dalam penyediaan sumber pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga.
- Mengembangkan kegiatan ekonomi produktif keluarga melalui penjualan pangan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraannya.
- Meningkatkan Kemandirian Pangan
Tahapan pelaksanaan lomba Gempar dimulai dari seleksi tingkat Kalurahan, seleksi lomba Gempar Tingkat Kapanewon dan Seleksi Lomba Gempar Tingkat Kabupaten. Kapanewon Wates dalam lomba Gempar tahun 2024 di wakili oleh KWT. Ngudi Rejeki, Granti Wetan dan KWT. Ayom Ayem, Granti Kulon, Kalurahan Ngestiharjo. Penilaian lomba tingkat Kabupaten meliputi 4 aspek yaitu : Gapura Hidup; Kelembagaan (administrasi kelompok); Kegiatan di Pekarangan dan Kewirausahaan. Adapun Tim Penilai terdiri dari Kepala Bidang Pangan dan Penyuluhan; TP PKK Kabupaten; Pengawas Mutu Hasil Pertanian; Analis Ketahanan Pangan; Koordinator Penyuluh Kabupaten.


Kegiatan Lomba Gempar merupakan kegiatan yang strategis dalam mendukung pemanfaatan lahan pekarangan sebagai penyedia sumber pangan dan gizi keluarga dan juga merupakan salah satu metode pembinaan/ pendampingan kelompok.