Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Dua Kelompok Tani di Temon Diusulkan Terima Program PITER 2026

Admin Web OPD
Berita
29 Mei 2026 07:03:15

Image Berita


Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo melalui Bidang Penyuluhan dan Prasarana Pertanian terus mendorong peningkatan infrastruktur pertanian guna mendukung produktivitas lahan sawah. Salah satunya melalui kegiatan Identifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) Program Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier (PITER) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2026.

Kegiatan identifikasi dilakukan di dua lokasi di Kapanewon Temon, yakni pada Kelompok Tani Amongkismo Maju yang berada di Dabag I, Kalurahan Plumbon, serta Kelompok Tani Ngudi Rejeki di wilayah Candi Wetan, Kalurahan Karangwuluh.

Program Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier (PITER) Tahun 2026 merupakan program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian. Melalui program ini, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas jaringan irigasi pertanian agar distribusi air ke lahan sawah menjadi lebih optimal.

Untuk setiap kelompok tani, dialokasikan dana sebesar Rp100 juta yang pencairannya dilakukan dalam dua tahap, masing-masing sebesar 50 persen. Dana tersebut nantinya digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi tersier secara swakelola oleh kelompok tani penerima manfaat.

Kedua kelompok tani menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan kegiatan secara swakelola. Dalam pelaksanaannya, kelompok tani juga akan mendapatkan pendampingan berupa penyusunan rancang bangun serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh fasilitator yang ditunjuk oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo.

Saat proses identifikasi berlangsung di lokasi lahan sawah yang diusulkan, tim dari Dinas Pertanian melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi saluran irigasi yang akan dibangun. Identifikasi dilakukan untuk memastikan usulan memenuhi persyaratan teknis program, terutama terkait dampak manfaat terhadap lahan persawahan minimal seluas 10 hektare.

Berdasarkan hasil identifikasi lapangan, kedua lokasi dinilai telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Dengan demikian, usulan dari Kelompok Tani Amongkismo Maju dan Kelompok Tani Ngudi Rejeki akan diajukan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo untuk mendapatkan dukungan Program PITER Tahun 2026.

Source: Bidang Luhpras

WhatsApp Chat