Aduan
- oleh pertapa
- 04 Juli 2021 23:18:20
- 1000 views
Pengaduan tentang penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat badan publik Dinas Pertanian dan Pangan ataupun penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik, dapat Anda sampaikan melalui Aplikasi LAPOR. Penyampaian aduan dapat melalui :
-
- SMS ke 1708,
Dengan format kulonprogo<spasi>isi aduan, kirim ke 1708
Biaya : SMS normal berlaku. - Mengunjungi website lapor.go.id,
Isi data aduan Anda di form yang tersedia, kemudian jika sudah punya akun bisa langsung login, jika belum punya akun harus mendaftarkan terlebih dahulu.
Biaya : Gratis - Melalui aplikasi Android
Download aplikasi SP4N Lapor, di Google Playstore, atau mengunjungi tautan berikut ini : https://play.google.com/store/apps/details?id=com.deptech.lapor&hl=in
Biaya : Gratis
- SMS ke 1708,