EVALUASI KINERJA PENYULUH DI BPP TEMON

(Temon, Nopember 2024), Pembangunan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan rakyatnya. Dalam rangka membangun sumber daya manusia pertanian yang berkualitas dan handal, diperlukan Penyuluh Pertanian yang profesional, kreatif, inovatif dan berwawasan global dalam penyelenggaraan penyuluhan yang produktif, efektif dan efisien. Penyuluh Pertanian diarahkan untuk melaksanakan tugas pendampingan dan konsultasi bagi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengembangkan usaha agribisnisnya, sehingga adopsi teknologi tepat guna dapat berjalan dengan baik dan pada gilirannya meningkatkan pemberdayaan pelaku utama, produksi, produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan petani beserta keluarganya.

Penyuluhan adalah bentuk usaha pendidikan non-formal kepada individu atau kelompok masyarakat yang dilakukan secara sistematik, terencana dan terarah dalam usaha perubahan perilaku yang berkelanjutan demi tercapainya peningkatan produksi, pendapatan dan perbaikan kesejahteraan. Penyuluhan merupakan upaya perubahan perilaku manusia yang dilakukan melalui pendekatan edukatif. Pendekatan edukatif diartikan sebagai rangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematik, terencana, dan terarah dengan peran serta aktif individu, kelompok, atau masyarakat untuk memecahkan masalah dengan memperhitungkan faktor sosial, ekonomi, dan budaya setempat.

Sebagai bagian integral dalam membina profesionalisme Penyuluh Pertanian secara berkelanjutan diperlukan Evaluasi Kinerja Penyuluh Pertanian. Melalui evaluasi ini diharapkan dapat diketahui masalah-masalah dan potensi yang ada sebagai bahan analisa untuk perbaikan kinerja Penyuluh Pertanian kedepan. Evaluasi penyuluhan pertanian adalah sebuah proses sistematis untuk memperoleh informasi yang relevan tentang sejauh mana tujuan program penyuluhan pertanian di suatu wilayah dapat dicapai sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan, kemudian digunakan untuk mengambil keputusan dan pertimbangan-pertimbangan terhadap program penyuluhan yang dilakukan. Kegiatan evaluasi dilakukan oleh evaluator, melalui pengumpulan dan penganalisaan informasi secara sistematik mengenai perencanaan, pelaksanaan, hasil, dan dampak kegiatan untuk menilai relevansi, efektivitas, efisiensi pencapaian hasil kegiatan, atau untuk perencanaan dan pengembangan selanjutnya dari suatu kegiatan.

Pada hari Senin 18 Nopember 2024 di ruang AOR BPP Temon diadakan evaluasi kinerja Penyuluh Pertanian dengan  Sasaran kegiatan  yaitu Penyuluh Pertanian PNS dan penyuluh P3K yang bekerja di BPP Temon. Evaluasi Kinerja Penyuluh Pertanian adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan untuk mengukur tingkat keberhasilan berdasarkan parameter kinerja Penyuluh Pertanian dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan dan Prasarana Pertanian beserta Staf Penyuluhan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Kepala UPT Penyuluhan Pertanian  beserta Koordinator Penyuluh Pertanian Tingkat Kabupaten Kulon Progo dan peserta eavaluasi kinerja penyuluh berjumlah lima orang penyuluh BPP Kapanewon Temon. Dari kegiatan ini Hasil yang diharapkan yaitu diketahuinya prestasi kerja Penyuluh Pertanian BPP Temon sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai masukan untuk pengambilan kebijakan penyelenggaraan penyuluhan pertanian. Kegiatan ini diharapkan memberi manfaat yaitu  memudahkan pembina Kabupaten dalam menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan penyuluhan pertanian.

Kegiatan evaluasi kinerja penyuluh pertanian harus ada indikator atau parameter untuk mengukurnya. Kegiatan evaluasi kinerja penyuluh ini berdasarkan aturan  Permentan no 91 tahun 2013. Didalam Permentan tersebut telah diatur tentang parameter kinerja, Nilai evaluasi dan nilai prestasi kerja. Parameter Kinerja adalah butir-butir kegiatan penyuluhan yang diukur untuk mengetahui nilai yang dicapai oleh Penyuluh Pertanian. Nilai Evaluasi Mandiri yang selanjutnya disingkat NEM adalah total nilai hasil pengukuran dari seluruh parameter indikator kinerja yang dilakukan oleh Penyuluh Pertanian. Nilai Prestasi Kerja yang selanjutnya disingkat NPK adalah nilai dan kategori prestasi kerja berdasarkan perolehan NEM untuk menunjukkan tingkat keberhasilan yang dicapai oleh Penyuluh Pertanian dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

Evaluasi kinerja Penyuluh Pertanian kali ini menggunakan Indikator Penilaian Kinerja meliputi 1. Persiapan Penyuluhan Pertanian,  2. Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, dan 3. Evaluasi dan Pelaporan Penyuluhan Pertanian. Standar Nilai Prestasi Kerja (NPK) yang digunakan adalah  Jumlah pengukuran/parameter sebanyak 16, setiap indikator dinilai dengan mengggunakan skala 1 sampai dengan 5. Skala 1 menunjukkan kinerja paling rendah dan skala 5 menunjukan kinerja paling tinggi. Jumlah nilai seluruh pengukuran/parameter yaitu paling rendah 16 (jumlah pengukuran/parameter =16 X 1) dan paling tinggi 80 (jumlah pengukuran/parameter =16 X 5). Jumlah nilai pengukuran/parameter yang diperoleh Penyuluh Pertanian disebut Nilai Evaluasi Mandiri (NEM) merupakan ukuran prestasi kerja. Standar NPK Penyuluh Pertanian dinyatakan dalam angka dan sebutan sebagai berikut: 91 keatas  Sangat Baik, 76-90 Baik, 61-75 Cukup, 51-60 Kurang, 50 kebawah buruk. Dari hasil kegiatan ini penyuluh pertanian diharapkan mampu bernilai baik. ( Imam Khumaini, SP dan TeguH Santosa, S.ST; BPP Temon)