Penyerahan sertifikat Organik untuk KT Bangun Mulyo, Banguncipto, Sentolo

(Wates, 13 November 2024). Dalam rangka kunjungan kerja Pj. Bupati Kulon Progo di peresmian bantuan revitalisasi RMU dan Sarana Pendukungnya di Gapoktan Ngestiraharjo, Ngsetiharjo, Wates pada hari selasa tanggal 5 november 2024, salah satu acaranya adalah penyerahan sertifikat organik untuk KT Bangun Mulyo, Banguncipto, Sentolo, Kulon Progo.

Pendampingan sertifikasi organik di KT Bangun Mulyo, Banguncipto, Sentolo diawali dengan kegiatan sekolah lapang mengenai pertanian organik. Beberapa hal yang mendasari kelompok memilih untuk menerapkan pertanian organik adalah karena menemui banyak permasalahan untuk mendapatkan pupuk berbubsidi dan juga karena ingin mendapatkan nilai tambah pada produk. Sertifikasi Organik adalah suatu proses dimana Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) yang telah terakreditasi KAN memberikan jaminan tertulis bahwa proses produksi pangan telah sesuai persyaratan. Adapun dokumen dan persyaratan sertifikasi organik berupa sistem mutu organik, peta lahan, sejarah tata guna lahan selama 3 tahun terakhir, daftar petani dan lahan, SOP budidaya hingga pascapanen dan cacatan kegiatan budidaya tanaman sudah terpenuhi sehingga KT Bangun Mulyo mendapatkan sertifikat organik yang diterbitkan oleh LeSOS (Lembaga Serfikasi Organik Seloliman) No. 522-LSPr-092-IDN-10-24 untuk ruang lingkup Padi dan Palawija dinyatakan secara konsisten telah memenuhi persyaratan SNI-6729:2016 Sistem Pertanian Organik melalui Internal Control System (ICS) .