Kebutuhan Lahan Untuk Pangan Capai 13,17 Juta Ha
- oleh sinuwun
- 00 0000 00:00:00
- 28008 views
Jakarta - Hingga tahun 2025, kebutuhan lahan untuk pangan di Indonesia diperkirakan mencapai 13,17 Juta Ha dengan rincian, tambahan lahan sawah mineral sebesar 2 Juta Ha, lahan rawa 3, 32 Juta Ha, dan tambahan lahan kering 7,85 Juta Ha. Hal ini dikatakan Menteri Pertanian, Dr. Ir. Suswono, MMA saat menjadi Keynote Speech pada acara Kongres Kehutanan Indonesia ke V yang berlangsung dari tanggal 22 - 24 November 2011 di Gedung Manggala Wanabakti Senayan, Jakarta.
Dijelaskan Mentan, dari total luas lahan pertanian saat ini seluas 70 juta Ha, yang efektif untuk produksi pertanian hanya 45 juta Ha. "Luas lahan sawah cenderung menurun sebagai akibat alih fungsi lahan sawah menjadi lahan non pertanian yang mencapai 50 - 70 ribu Ha per tahun. Padahal pencetakan sawah hanya seluas 20 -40 ribu Ha per tahun," kata Mentan.
Untuk itu, Mentan kembali menegaskan pentingnya Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLPPB) sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No. 41 Tahun 2009 agar dapat mengurangi laju konversi lahan. "Dengan UU ini, saya minta secara khusus kepada para Bupati atau Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia agar tidak mudah memberikan izin alih fungsi lahan pertanian di daerahnya. "Sekarang sawah dikepung bangunan. Lahan produktif kita banyak yang beralih fungsi, padahal kekurangan pangan adalah masalah besar," kata Mentan
Sumber: Biro Umum dan Humas